Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.256 tertanggal 5 Oktober 2010, persetujuan AMDAL pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak berhasil didapatkan.
Pelaksanaan Groundbreaking pembangunan oleh Menteri BUMN.
Pada tahun 2013 Terminal Teluk Lamong melakukan kontrak pekerjaan pengadaan 10 unit Ship to Shore crane, 20 Automated Stacking Crane(ASC). Dan 50 unit Combined Terminal Trailer (CTT).
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) meresmikan pengoperasian Terminal Teluk Lamong yang ditandai dengan pelayanan bongkar muat kapal domestik milik PT Maskapai Pelayaran Pulau Laut, MV Intan Daya 4.
Pelayanan bongkar curah kering resmi dibuka dengan pelayanan kepada MV Palona yang bermuatan kedelai dan melakukan bongkar 30.262 ton.
Kapal MV Nord Draco melakukan bongkar bubuk kedelai terbesar dengan muatan sebesar 65.994 ton dimana semua muatannya dibongkar di Terminal Teluk Lamong. Hal ini menempatkan perusahaan sebagai salah satu destinasi single port untuk pelayanan terminal curah kering.
Dengan terwujudnya merger Pelindo akan memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa kepelabuhanan nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing dengan pemain besar pelabuhan dunia.